Kamis, 18 Juni 2009

PERLUNYA MENGEMBANGKAN STRATEGI PENANGKALAN DALAM MENGHADAPI KEMUNGKINAN ANCAMAN TERHADAP KEUTUHAN DAN EKSISTENSI NKRI

Perkembangan lingkungan strategis yang penuh ketidakpastian mengandung potensi kerawanan timbulnya benturan-benturan kepentingan nasional yang dapat mengancam kestabilan politik Indonesia. Risis ekonomi global yang berawal dari kegagalan Amerika Serikat dalam menerapkan kebijakan ekonominya termasuk kredit perumahan yang macet dan cadangan minyak dunia yang menipis, telah mengakibatkan harga minyak dunia cenderung menjadi tidak stabil. Kondisi ini secara langsung atau tidak langsung telah mengakibatkan terganggunya perekonomian negara-negara di dunia. Potensi konflik di Korea, Laut Cina Selatan, perebutan kepulauan Paracel dan Spratly oleh enam negara (RRC, Taiwan, Vietnam, Malaysia, Brunei Darusalam dan Philipina) perlu diwaspadai oleh Indonesia. Sejalan dengan isue global dan kemajuan iptek serta tuntutan transparasi dalam pengelolaan negara, telah mengakibatkan meningkatnya kualitas ancaman yang dihadapi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sejarah perjalanan bangsa Indonesia membuktikan bahwa sejak lahirnya bangsa Indonesia sampai dengan saat ini telah banyak menghadapi berbagai ancaman, baik dari luar maupun dari dalam negeri yang membahayakan keutuhan dan kedaulatan serta keselamatan bangsa dan negara Indonesia. Oleh sebab itu untuk menghadapi setiap ancaman di masa yang akan datang, maka setiap spektrum ancaman perlu dipahami oleh seluruh komponen bangsa Indonesia, sehingga kemungkinan ancaman dapat dideteksi sedini mungkin dan tidak terdadak serta dapat dihadapi secara konsepsional dan terpadu. Adapun perkiraan ancaman terhadap keamanan nasional dapat datang dari dalam negeri maupun luar negeri.

Perkembangan situasi dalam negeri saat ini sedang mengalami gejolak yang bersifat multi dimensi, meliputi bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan Hankam, terutama di bidang ekonomi sebagai akibat krisis ekonomi global serta kondisi politik yang memanas dalam menghadapi Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden/Wapres. Kondisi yang berkembang saat ini perlu di waspadai oleh seluruh komponen bangsa karena dapat menimbulkan konflik vertikal maupun horizontal serta dapat mengganggu eksistensi NKRI. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan menyiapkan Strategi Penangkalan aspek militer sebagian dari Sishanneg, untuk menghadapi ancaman terhadap keutuhan NKRI baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Adapun ancaman militer dari luar terhadap kedaulatan, keutuhan NKRI dan keselamatan bangsa akan melahirkan perang Konvensional yang bersifat perang umum atau terbatas, sedangkan ancaman dari dalam negeri diantaranya masih menguatnya isue ancaman separatis bersenjata yang ingin memisahkan diri dari NKRI. Konflik horizontal yang bernuansa SARA dibeberapa daerah dan ancaman terorisme serta ancaman terhadap kedaulatan NKRI khususnya di daerah perbatasan dengan negara tetangga.

Krisis ekonomi global yang diperkirakan masih akan berlanjut sampai dengan akhir dekade ini, ditenggarai akan mendorong negara – negara maju yang tidak memiliki sumber daya alam yang berlimpah untuk menguasai negara – negara yang kaya akan sumber daya alam. Penguasaan ini dapat dilakukan dengan menguasai secara langsung maupun tidak langsung, baik secara fisik maupun non fisik. NKRI yang memiliki wilayah yang sangat luas dan terdiri dari beribu – ribu pulau besar dan kecil serta memiliki sumber kekayaan alam yang sangat berlimpah tentunya akan menjadi daya tarik tersendiri bagi negara asing untuk dapat memanfaatkannya dengan segala cara baik legal maupun ilegal. Oleh karena itu dalam rangka menjaga keutuhan wilayah NKRI dari segala bentuk ancaman baik dari dalam maupun luar negeri, diperlukan suatu strategi penangkalan sesuai dengan yang diperlukan.

Bangsa Indonesia yang pluralitas dan masyarakatnya terdiri dari bermacam – macam suku bangsa, menganut bermacam – macam agama, memiliki potensi ancaman yang cukup rawan. Seperti kita ketahui bahwa pada tahun 2009 ini bangsa Indonesia akan melaksanakan Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden / Wakil Presiden yang tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan benturan kepentingan antar golongan / kelompok yang dapat menimbulkan konflik horizontal. Di lain pihak, krisis ekomoni global telah menimbulkan berbagai dampak terhadap kehidupan masyarakat Indonesia, seperti pemutusan hubungan kerja, menurunnya daya beli masyarakat dan meningkatnya jumlah angka kemiskinan. Apabila hal ini tidak segera diatasi, maka tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan keresahan sosial yang dapat berkembang menjadi kerusuhan sosial yang dapat mengganggu stabilitas keamanan nasional. Dalam rangka mengantisipasi segala bentuk ancaman khususnya yang datang dari dalam negeri, bagaimana strategi penangkalan yang harus dilakukan dalam mengantisipasi terjadinya konflik vertikal dan horizontal di Indonesia ?

Untuk menjawab rumusan permasalahan yang ada dalam rangka mewujudkan keutuhan dan kedaulatan NKRI, diperlukan suatu pertanyaan yang menarik untuk dibahas guna mengetahui letak permasalahan sebenarnya dan bagaimana menyikapinya sehingga dapat ditemukan suatu konsep sebagai solusi terbaik guna mewujudkan strategi penangkalan guna menghadapi segala AGHT saat ini maupun di masa yang akan datang.

Mengamati perkembangan lingkungan strategis saat ini yang penuh dengan ketidakpastian mengandung potensi kerawanan timbulnya benturan-benturan kepentingan nasional yang dapat mengancam kestablian politik Indonesia. Dari sejarah sejak lahirnya bangsa Indonesia membuktikan bahwa telah banyak menghadapi ancaman, baik dari luar negeri maupun dari dalam negeri yang membahayakan keselamatan bangsa dan negara.

Seiring dengan transparansi dan issu global mengakibatkan meningkatnya kualitas ancaman yang dihadapi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh sebab itu untuk menghadapi setiap ancaman dimasa yang akan datang maka setiap spectrum acaman perlu dipahami oleh seluruh komponen bangsa, agar kemungkinan ancaman dapat dideteksi sedini mungkin sehingga tidak terdadak serta dapat dihadapi secara konsepsional dan terpadu. Adapun trend perkiraan ancaman terhadap keamanan nasional kedepan dihadapkan kepada kepentingan pertahanan negara diantaranya masih menguatnya issue acaman separatis bersenjata yang memisahkan diri dari NKRI, masih menguatnya issu terjadinya konflik horizontal yang bernuansa SARA di beberapa daerah di tanah air, masih menguatnya issu ancaman terorisme, ancaman kedaulatan di wilayah perbatasan.

Untuk menghadapi ancaman tersebut diatas diperlukan suatu strategi penangkalan yang mengandung pengertian himpunan upaya mencegah timbulnya konflik yang bertumpu pada upaya total bangsa Indonesia yang berisi kesemestaan, kewilayahan dan kerakyatan, atau cara yang ditempuh untuk mempengaruhi pihak lain dengan menggunakan atau mengandalkan kemampuan suatu negara untuk mencapai tujuan yang ditentukan yaitu untuk mencegah perang atau kalau perang telah terjadi, untuk mencegah berlanjutnya perang dengan menyadarkan pihak lawan keuntungan yang akan diperolehnya tidak sesuai dengan pengorbanan yang didalamnya.

Dalam menghadapi kemungkinan ancaman dari definisi tersebut diatas, perlu diketahui unsur-unsur penangkalan yang kita miliki saat ini sehingga dapat disusun suatu konsep strategi penangkalan. Unsur-unsur penangkalan tersebut dijelaskan sebagai berikut :

Pertama, kemampuan (Capability). Kemampuan ini merupakan paduan antara kemampuan fisik dan non fisik seperti motivasi, reputasi, moral, kepemimpinan dan lain-lain. Untuk melaksanakan tindakan yang dapat diasumsikan oleh lawan melalui nalar prakiraan tindakannya, negara yang melaksanakan penangkalan harus mempunyai kemampuan. Kemampuan tangkal adalah totalitas dari seluruh kemampuan negara baik yang bersifat fisik atau non fisik, militer maupun non militer. Salah satu ukuran kemampuan tangkal bangsa Indonesia adalah ketahanan nasional.

Kedua, kredibilitas (Credibility). Kredibilitas merupakan derajat kepercayaan untuk menumbuhkan keyakinan pihak yang ditangkal bahwa negara penangkal akan benar-benar melaksanakan kehendaknya apabila dipaksa oleh pihak yang ditangkal. Dengan demikian kredibilitas akan mempengaruhi sikap musuh dalam melaksanakan tindakan atau tidak melaksanakan tindakan yang tidak diinginkan negara penangkal. Kredibilitas penangkalan suatu negara tidak muncul begitu saja, akan tetapi dimiliki dan dipelihara secara berlanjut. Kepercayaan pihak lawan terhadap tekad penangkal akan sangat tergantung kepada pengalaman-pengalaman masa lalu. Penangkalan mempunyai kredibilitas apabila sekali pihak penangkal menunjukkan ancaman sudah dapat dipastikan bahwa ancaman itu bila perlu akan benar-benar dilakukan. Kredibilitas penangkalan suatu bangsa sangat bergantung kepada karakter nasional dan mutu kepemimpinan nasionalnya. Dengan demikian terdapat hubungan antara karakter dan kepemimpinan nasional dengan kemampuan tangkal karena tekad untuk melaksanakan respons itu dipengaruhi oleh kadar kemampuan yang dimiliki, sehingga kredibilitas pada hakekatnya adalah gabungan antara tekad dan kemampuan. Tuntutan kredibilitas dalam meyakinkan lawan adalah sebagai berikut : (1) Pihak yang ditangkal harus menyadari sepenuhnya bahwa pihak penangkal memiliki unsur-unsur kemampuan yang cukup untuk melakukan niat penangkalnya. (2) Pihak yang ditangkal harus yakin bahwa pihak penangkal memiliki kemantapan tekad untuk menggunakan kemampuan tersebut. (3) Implikasi dalam menghadapi lawan yang tidak memiliki informasi yang cukup dapat menimbulkan kondisi yang sangat irasional, oleh karena itu penangkalan yang meyakinkan membutuhkan struktur kekuatan yang lebih besar daripada struktur kekuatan yang digunakan untuk menangkal lawan yang memiliki informasi yang cukup dan mempunyai sikap rasional. Kemungkinan adanya irasionalitas mengharuskan negara penangkal mengerahkan intelijen secara cermat guna memonitor pihak lawan dan memastikan strategi penangkalan bekerja dengan baik.

Ketiga, Komunikasi (Communication). Musuh atau pihak yang potensial sebagai musuh harus menyadari dengan tepat, seberapa besar dan seberapa jauh tindakan yang tidak boleh dilakukan dan apa kira-kira resiko yang akan terjadi bila dilanggar. Oleh karena itu niat, kemampuan dan tekad sipenangkal harus dikonsultasikan secara jelas karena hal ini merupakan hal yang paling esensial. Kehendak penangkal harus dipahami oleh pihak lawan agar tidak menimbulkan salah pengertian dan bersikap irasional.

Untuk menjawab permasalahan bagaimana strategi penangkalan menjaga keutuhan wilayah NKRI dari segala bentuk ancaman baik yang datang dari dalam maupun luar negeri saat ini, berdasarkan unsur-unsur penangkalan tersebut diatas adalah sebagai berikut :

Pertama, penangkalan sebagai strategi damai. Strategi penangkalan sebagai strategi damai merupakan prioritas dalam strategi penangkalan yang paling sesuai yaitu sejauh mungkin berupaya untuk mencegah perang. Strategi ini sangat sesuai dengan jiwa bangsa Indonesia yang mencintai perdamaian tetapi lebih mencintai kemerdekaan dan kedaulatan. Perang adalah pilihan terakhir setelah segala upaya damai untuk mencegah perang tidak berhasil. Perang hanya dilakukan dalam keadaan terpaksa dalam bentuk perang keadilan guna mempertahankan kemerdekaan, identitas, integritas serta kedaulatan bangsa, negara dan tujuan nasional.

Kedua, penangkalan bersifat kerakyatan, kesemestaan dan kewilayahan, penangkalan yang bersifat kerakyatan berarti mengikutsertakan seluruh rakyat sesuai kemampuan dan keahliannya, bersifat kesemestaan berarti seluruh daya dan kemampuan bangsa dan negara dalam keadaan krisis dan mendesak dapat dimobilisasikan, bersifat kewilayahan berarti bahwa wilayah negara merupakan tumpuan perlawanan yang didukung oleh segenap kandungan didalamnya. Strategi penangkalan ini walaupun kurang populer apabila dibandingkan dengan strategi penangkalan yang dikembangkan di negara-negara lain seperti Korea Utara dan Iran yang mengembangkan strategi nuklir sebagai strategi penangkalannya. Namun demikian strategi ini masih relevan sebagai strategi penangkal yang handal bagi bangsa Indonesia karena kekuatan dengan strategi penangkal konvensional kita masih sangat lemah sehingga strategi penangkal Sishanta ini menjadi titik kuat dalam mempertahankan kedaulatan bangsa Indonesia.

Ketiga, Penangkalan Unilateral. Penangkalan di Indonesia tidak didasarkan pada besarnya ancaman melainkan pada besarnya jaminan terhadap resiko yaitu bahwa setiap usaha pihak tertentu yang berupaya untuk memerangi Indonesia akan menghadapi perlawanan dari seluruh rakyat, sehingga yang bersangkutan menghadapi resiko yang tak sepadan dan tujuannya tidak akan tercapai. Menurut asas ini penangkalan Indonesia bersifat Unilateral dalam arti tidak ditujukan terhadap musuh tertentu serta bukan berdasarkan perimbangan kekuatan, melainkan pada tekad dan semangat seluruh rakyat dalam mencegah dan menghilangkan niat dan aksi bermusuhan dari calon lawan, yang akan mengganggu kemerdekaan, kedaulatan, identitas dan integritas bangsa. Asas penangkalan unilateral mengandung arti bahwa Hanneg akan selalu dilaksanakan secara berkelanjutan, baik menghadapi ancaman nyata maupun ancaman potensial.

Keempat, penangkalan Konvensional. Suatu konsep penangkalan tidak mendasarkan pada kekuatan Tentara Nasional Indonesia, melainkan melibatkan seluruh rakyat. Kekuatan Tentara Nasional Indonesia yang didukung oleh seluruh rakyat memiliki daya tangkal yang dapat diandalkan.

Untuk menjawab rumusan permasalahan kedua bagaimana strategi penangkalan NKRI yang harus dilakukan untuk masa yang akan datang maka strategi yang harus dikembangkan adalah sebagai berikut :

Pertama, penangkalan sebagai strategi damai. Sama seperti rumusan permasalahan pertama strategi penangkalan sebagai strategi damai masih merupakan prioritas dalam strategi penangkalan yang paling sesuai yaitu sejauh mungkin berupaya untuk mencegah perang.

Kedua, penangkalan dengan sistem pertahanan rakyat semesta yang meliputi perpaduan antara strategi penangkalan kerakyatan, kesemestaan dan kewilayahan, dengan strategi penangkalan konvensional dan unilateral namun dengan mengembangkan kekuatan TNI yang lebih profesional, efektif, efisien, dan modern yang dapat disejajarkan dengan kekuatan angkatan bersenjata negara lain baik dalam jumlah maupun alat utama sistem senjata sehingga dapat dikenal oleh negara lain bahwa kemampuan, kredibilitas dan komunikasi Tentara Nasional Indonesia tidak dapat dipandang sebelah mata dan membuat segan negara lain dan meniadakan niat untuk menyerang Indonesia.

Untuk menjawab rumusan permasalahan yang kedua yaitu bagaimana strategi penangkalan yang harus dilakukan dalam mengantisipasi terjadinya konflik horizontal di Indonesia, khususnya dari akibat campur tangan pihak negara asing, maka strategi penangkalan yang dilaksanakan adalah dengan membangun kemampuan dan kredibilitas penangkalan sebagai perwujudan dari wawasan nusantara dan ketahanan nasional sebagai berikut :

Pertama, Pembangunan kemampuan nasional yang meliputi pembangunan ideologi, politik, ekonomi, Sosbud dan Pertahanan. Pada saat sekarang kita sedang melaksanakan pembangunan tersebut, didalam melaksanakan pembangunan, kita telah mempunyai pedoman yaitu GBHN yang pada hakekatnya adalah Pola Umum Pembangunan Nasional. Kita juga memiliki wawasan nusantara dan konsepsi ketahanan nasional yang turut mendasari pembangunan disegala bidang. Sasaran pembangunan jangka panjang pada masing-masing bidang juga telah ditentukan dalam GBHN yang akan dilaksanakan secara bertahap, pembangunan yang makin berhasil semua bidang akan meningkatkan kemampuan tangkal dalam menghadapi ancaman.

Kedua, Penegakan Kedaulatan dan Penjagaan Keutuhan Wilayah NKRI. Strategi ini ditujukan untuk mewujudkan kesiapan operasional dan penindakan ancaman baik berupa invasi/agresi dari luar dan ancaman dari dalam baik ancaman militer maupun non militer. Kegiatan pokok yang dilakukan adalah : (1) Antisipasi dan Pelaksanaan operasi militer atau non militer terhadap gerakan separatis yang berusaha memisahkan diri dari NKRI terutama gerakan separatisme bersenjata yang mengancam kedaulatan dan keutuhan wilayah Indonesia. (2) Antisipasi dan pelaksanaan operasi militer atau non militer terhadap aksi radikalisme yang berlatar belakang primordial etnis, ras dan agama serta ideologi di luar Pancasila, baik berdiri sendiri maupun memiliki keterkaitan dengan kekuatan-kekuatan di luar negeri. (3) Antisipasi dan pelaksanaan operasi militer atau non militer terhadap konflik komunal, kendatipun bersumber pada masalah sosial ekonomi, namun dapat berkembang menjadi konflik antar suku, agama maupun ras/keturunan dalam skala yang luas.

Ketiga, Pemantapan Keamanan Dalam Negeri. Program ini ditujukan untuk meningkatkan dan memantapkan keamanan dan ketertiban wilayah Indonesia terutama di daerah rawan seperti wilayah laut Indonesia, wilayah perbatasan dan pulau-pulau terluar, serta meningkatkan kondisi aman wilayah Indonesia dari tindak kejahatan separatisme. Kegiatan pokok yang dilakukan adalah : (1) Operasi keamanan dan penegakan hukum dalam hal penindakan awal separatisme di wilayah kedaulatan NKRI. (2) Upaya keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan dan pulau-pulau terluar. (3) Pendekatan persuasif secara intensif kepada masyarakat yang rawan terhadap pengaruh separatis.

Keempat, Peningkatan Komitmen Persatuan dan Kesatuan Nasional. Strategi ini ditujukan untuk menyepakati kembali makna penting persatuan nasional dalam konstelasi politik yang sudah berubah. Kegiatan pokok yang dilakukan adalah : (1) Pendidikan politik masyarakat. (2) Sosialisasi wawasan kebangsaan. (3) Upaya perwujudan dan fasilitasi berbagai fora dan wacana-wacana sosial politik yang dapat memperdalam pemahaman mengenai pentingnya persatuan bangsa, mengikis sikap diskriminatif, dan menghormati perbedaan-perbedaan dalam masyarakat. Dengan demikian diharapkan celah – celah yang dapat dimanfatkan oleh pihak-pihak luar yang campur tangan terhadap konflik dan permasalahan dalam negeri dapat ditangkal dan konflik tersebut dapat diselesaikan dengan baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar