Kamis, 18 Juni 2009

STRATEGI PENYELENGGARAAN PERTAHANAN NEGARA DALAM KONTEKS NEGARA KEPULAUAN INDONESIA

Kondisi geografi Indonesia sebagai negara kepulauan yang dipersatukan oleh lautan, serta terkandung sumber daya alam yang melimpah dan mayoritas belum tersentuh oleh teknologi industri. Dari contoh kasus pulau Sipadan dan Ligitan begitupun pulau Miangas adalah pulau terluar Indonesia yang terletak dekat perbatasan antara Indonesia dengan Philipina, maka sangat rawan terhadap kemungkinan adanya negara lain yang berhasrat memanfaatkan Sumber Daya Alam tersebut dengan caranya masing – masing (legal maupun ilegal).

Sementara itu, dilain pihak masih adanya kelompok separatisme yang bertujuan untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia seperti di Papua dan Maluku masih eksis dan terus melakukan kegiatannya, yang tidak menutup kemungkinan diseponsori oleh pihak asing (negara tertentu) yang berkepentingan untuk memanfaatkan Sumber Daya Alam di wilayah NKRI.

Belajar dari kesalahan masa lalu dalam menyongsong masa depan, perlu ada reorientasi atas pembangunan yang akan dijalankan. Bila pada masa lalu orientasi di arahkan kepada daratan, sedangkan negara kita adalah Negara Kepulauan yang dilingkari oleh lautan, maka perubahan orientasi tidak dari land base oriented menjadi sea base oriented, karena perubahan orientasi demikian juga dapat menimbulkan kesenjangan di antara masing – masing dimensi wilayah. Tetapi reorientasi pembangunan tersebut adalah dari land base oriented menjadi archipelagic base oriented, berorientasi ke Negara Kepulauan, yang menjadi comparative advantage dan competitive advantage bagi NKRI. Dengan demikian maka seluruh dimensi wilayah NKRI yang berupa darat, laut dan udara mendapat perhatian dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan secara proporsional dan fungsional. Reorientasi yang didasarkan pada konfigurasi teritorial NKRI sebagai satu Negara Kepulauan, berarti landasan pembangunan dan arah pembangunan diletakkan secara tepat pada faktor obyektif yang menjamin NKRI menjadi negara besar dan kuat. Reorientasi dari land base oriented ke archipelagic base oriented akan mampu menjadikan Indonesia sebuah Negara Maritim yang besar dan kuat, oleh karena secara geografis luas wilayah darat dengan luas wilayah laut berbanding 2 dengan 3. Secara global sudah dipahami bahwa daya dukung daratan sudah semakin terbatas untuk memenuhi kebutuhan penduduk dunia yang bertambah dengan tingkat kecepatan yang cukup tinggi. Indonesia adalah salah satu Negara Kepulauan yang terbesar dengan memiliki pantai yang terpanjang di dunia.

Potensi yang dimiliki dengan 17.508 pulau-pulau besar dan kecil, telah berpenghuni dan 9.634 pulau yang belum bernama, mempunyai pantai terpanjang di dunia, kekayaan alam yang melimpah di darat dan di laut, Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia seluas 2,7 juta kilometer persegi yang mengelilingi negara Nusantara ini, jumlah penduduk nomor empat terbesar di dunia adalah akumulasi faktor-faktor yang memungkinkan Indonesia menjadi Negara Maritim yang besar dan kuat, bila dikelola dengan baik dan tepat. NKRI secara geografis bukanlah sebuah kontinen, bukan sebuah daratan yang luas, tetapi NKRI adalah sebuah Negara Kepulauan, bahkan salah satu Negara Kepulauan yang terbesar di dunia dengan komposisi geografis sebagai berikut : Luas seluruh wilayah Tanah Air Indonesia 5.193.250 km2, Luas unsur laut 3.166.163.km2, Luas unsur daratan 2.027.087 km2, Luas ZEE Indonesia 2.700.000 km2, Panjang pantai Tanah Air 80.791,42 km.

Berdasar konfigurasi teritorial Indonesia dengan demikian, maka dalam membangun masa depan Indonesia harus diubah orientasinya dari land base oriented (berorientasi ke darat) menjadi archipelagic base oriented (berorientasi Negara Kepulauan), di mana matra laut harus mendapat perhatian lebih besar dalam program-program pembangunan nasional. Dengan demikian, misalnya, kawasan timur Indonesia yang dikelilingi oleh matra wilayah laut yang luas bisa mendapat prioritas dalam pembangunan nasional. Para pelaku kegiatan ekonomi di laut seperti industri pertambangan, jasa maritim, perkapalan, pelayaran dan pelabuhan, termasuk para pengusaha perikanan dan nelayan-nelayan kecil akan mendapat peluang dan dorongan untuk menjadi pengusaha dan pelaku-pelaku ekonomi kelautan yang handal.

Posisi Negara Kepulauan Indonesia sebagai Negara Nusantara yang sangat strategis berada di jalan silang kepentingan bangsa-bangsa yang berada di sebelah utara Asia, negara-negara yang secara ekonomis maju memerlukan sumber daya alam dan pasar bagi produk-produknya, dan di selatan Australia dan New Zealand. Berbatasan dengan Samudera Hindia dan Samudera Pasifik yang di zaman globalisasi dan era Pasifik ini merupakan urat nadi transportasi dunia untuk kepentingan ekonomi dan juga politik, sangat memungkinkan Indonesia menjadi Negara Maritim yang besar dan kuat. Dengan lokasi, posisi geografis dan konfigurasi teritorial dan potensi demikian itu yang diakui oleh dunia, saat ini Indonesia adalah satu-satunya circum-marine state dan transportasi laut menjadi sangat vital untuk menjamin compactnessas a state.

Negara Maritim adalah negara yang memiliki kekuatan maritim sebagai tulang punggung eksistensi, pengembangan dan kejayaan suatu bangsa dan negara. Kekuatan maritim suatu negara adalah seluruh kekuatan nasional (ipoleksosbudkum, hankamneg, iptek dan pendidikan) yang dimiliki oleh suatu negara sebagai hasil pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya manusia yang didasarkan kepada kondisi geografis teritorial sebagai negara kepulauan atau suatu negara yang berbatasan dengan laut. Indonesia memiliki syarat-syarat untuk menjadi sebuah Negara Maritim yang tangguh. Reorientasi pembangunan yang tepat akan menjadikan NKRI menjadi Negara Maritim yang besar dan kuat, yang didalamnya dibangun industri yang modern dan pertanian yang maju. Laut adalah faktor ekstensialnya Indonesia sebagai Negara Kepulauan dan Negara Nusantara. Tanpa laut tidak ada Negara Kepulauan Indonesia dan Negara Nusantara pun tidak ada. Berdasarkan kondisi demikian, maka matra wilayah laut yang berada disekitar dan yang menghubungkan pulau-pulau sehingga menjadi satu Negara Kepulauan tersebut bagi Indonesia mempunyai 4 (empat) fungsi yang vital sifatnya, yang harus dijaga vitalitasnya agar Indonesia tetap eksis baik sebagai Negara Kepulauan maupun sebagai Negara Nusantara dan terutama sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sedangkan kebijakan pengembangan kekuatan Matra Darat diarahkan pada pengembangan kuantitas dan kualitas satuan komando kewilayahan dalam rangka mendorong partisipasi aktif dari kekuatan komponen cadangan dan komponen pendukung melalui pemberdayaan wilayah pertahanan matra darat khususnya dalam menyikapi keterbatasan personel TNI AD dalam memonitor dan mengamankan wilayah – wilayah perbatasan dengan negara luar maupun pulau – pulau yang kuarang berpenghuni penduduknya. Dalam hal ini kebijakan pengembangan kekuatan satuan Komando Kewilayahan dilakukan dalam rangka mendukung Strategi Nasional dalam Pertahanan Negara dalam mendukung politik Strategi Nasional Pertahanan negara bagi negara kepulauan Indonesia.

Keempat fungsi vital laut tadi adalah, pertama, laut adalah faktor vital bagi integritas wilayah nasional. Kedua, laut adalah faktor vital bagi tranportasi laut. Ketiga, laut adalah faktor vital bagi sumber daya alam mineral dan non mineral, baik hayati maupun non hayati di laut. Dan keempat, laut sebagai faktor vital bagi pertahanan dan keamanan untuk menjaga integritas nasional Indonesia sebagai Negara Kepulauan atau Negara Nusantara dan Negara Kesatuan Negara Republik Indonesia yang merdeka dan berdaulat. Hukum internasional secara resmi telah mengakui batas-batas wilayah Negara Kepulauan Indonesia dengan memberikan hak-hak serta kewajiban sebagai negara pantai (coastal state) yang merdeka dan berdaulat. Keunikan konfigurasi teritorial dan posisi geografis Indonesia, mempunyai nilai geopolitis, geoekonomis dan geososial yang sangat strategis dan sangat besar manfaatnya bagi kehidupan bangsa Indonesia dalam mewujudkan Indonesia menjadi Negara Maritim yang besar dan kuat di dunia yang peranannya semakin penting di zaman globalisasi.

Inilah keunggulan komparatif yaitu kelebihan-kelebihan geografis, geopolitis, geoekonomis dan geososial yang patut dimanfaatkan dalam melaksanakan pembangunan untuk mewujudkan Indonesia menjadi Negara Maritim yang besar dan kuat. Bangsa Indonesia tidak hanya harus tahu konfigurasi teritorialnya saja, tetapi dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan wajib tahu dan memanfaatkan keunggulan-keunggulan komparatif ini dan juga wajib mengetahui batas-batas wilayah nasional secara tepat, karena di atas wilayah nasional itulah kita sebagai negara dan bangsa berdaulat atas orang dan barang.

Dapat disimpulkan bahwa Strategi Nasional pertahanan negara yang tepat untuk negara kepulauan adalah dalam menyusun Pola dan Rencana Pembangunan NKRI serta dalam melaksanakan pembangunan tidak bisa lain harus dilandaskan kepada kondisi obyektif wilayah yang dimiliki itu sebagai salah satu faktor eksistensial negara. Begitu juga bila kita ingin berhasil mewujudkan cita-cita nasional, maka konfigurasi teritorial yang memang merupakan sebuah Negara Kepulauan dan sebuah Negara Nusantara inilah yang wajib dipakai sebagai landasan untuk menyusun dan melaksanakan Pola dan Rencana Pembangunan NKRI. Keunggulan komparatif yang tidak dimiliki oleh bangsa-bangsa lain, ditambah dengan keunggulan kompetitif berupa Pola Dasar dan Rencana Pembangunan NKRI yang archipelagic base oriented merupakan dua keunggulan yang dimiliki bangsa di Indonesia, ditambah besarnya potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang kita miliki, adalah kondisi objektif yang dapat menjadi jaminan Indonesia dapat dibangun menjadi satu Negara Maritim yang besar dan kuat di dunia, didukung oleh Industri yang modern dan pertanian yang maju.

Dengan demikian disarankan untuk melakukan upaya – upaya antara lain : (1) Menata kembali Mind-set bangsa dengan lebih menyadari, memahami, mengelola dan memanfaatkan dengan baik NKRI yang konfigurasi teritorialnya merupakan sebuah negara kepulauan yang besar dan memiliki posisi geografis yang strategis sebagai Negara Nusantara. (2) Menyusun kembali seluruh tatanan kehidupan nasional dibidang Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya, Hukum dan Pertahanan negara dalam suatu Sistem Nasional yang berorientasi kepada Indonesia sebagai negara kepulauan dan Negara Nusantara. (3) Menciptakan Road Map Pembangunan masa depan NKRI menuju negara maritim yang besar dan kuat di dunia yang didukung oleh industri yang modern dan pertanian yang maju. (4) Mengembangkan kekuatan Maritim dalam rangka menjaga dan mengamankan pulau – pulau terluar dan wilayah perbatasan dengan negara asing. (5) Mengembangan satuan Komando Kewilayahan dalam rangka pembinaan wilayah pertahanan Matra Darat dengan pemberdayaan Komponen cadangan dan pendukung.

Didalam penyelenggaraan pertahanan, guna tetap tegaknya kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjaga keutuhan bangsa maka dapat diambil kesimpulan bahwa ancaman dan gangguan dapat terjadi kapan dan dimana saja, untuk itu masih membutuhkan kekuatan yang dibutuhkan dan dipersiapkan, agar dapat melaksanakan tugasnya dengan optimal dalam meningkatkan kualitas keamanan diwilayah Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar